Polisi amankan 20 kg ganja

aparat kepolisian sektor pangkalan brandan, kabupaten langkat, sumatera utara (sumut), menyita 20 kilogram ganja sekaligus menangkap tiga orang pembawanya.

kita menangkap tiga pihak warga yang kedapatan membawa ganja pada suatu razia, tutur kepala kepolisian sektor pangkalan brandan akp zainuddin lubis selama pangkakan brandan, jum`at.

penangkapan itu diselenggarakan kurang lebih jam 05.30 wib saat aparatnya sedang menggarap razia selama depan pos lantas pangkalan brandan, ujarnya.

saat itu melintas mobil avanza melalui nomor polosi bl 593 z yang di dalamnya terdapat tiga masyarakat yang datang daripada arah aceh hendak menuju medan.

Informasi Lainnya:

aparat menghentikan dan memeriksa kendaraan tersebut beserta isinya karena keberadaan kecurigaan terhadap penumpang maupun supir mobil tersebut.

setelah diteliti secara seksama, papar zainuddin, didapati 20 kilogram ganja pada pada kendaraan itu.

tiga orang berinisial ts (23), petani selama desa suka makmur kecamatan lembah seulawah, kabupaten aceh besar, ms (23) pegawai swasta masyarakat desa lantrun juga edi syahputra (30) petani desa sare, kecamatan lembah selawah, kabupaten aceh besar, segera ditahan di mapolsek pangkalan brandan untuk penyidikan lebih lanjut.

para tersangka ini akan dijerat dengan undang undang narkotika melalui ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.